BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan menjadi bagian penting
ketika dipahami secara luas sebagai sebuah proses belajar yang berlangsung
terus menerus sepanjang hayat. Proses tersebut terjadi alami baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui pengalaman hidup sehari-hari. Pendidikan
bertujuan menggali dan mempertajam potensi keunikan pribadi agar dapat berguna
bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya. Hal ini berarti pula bahwa
pendidikan membantu manusia untuk menemukan potensi dan bakatnya serta
berkembang sesuai dengan keunikan dan keahliannya masing-masing, sehingga dapat
dikatakan bahwa pendidikan adalah hak untuk semua orang.
Pendidikan nasional kita masih
menghadapi berbagai macam persoalan seiring dengan berkembangnya teknologi dan
ilmu pengetahuan yang semakin maju. Hal itu juga mempengaruhi kurikulum
pendidikan yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah
pengembangan yang betul-betul diwujudkan sesuai dengan perubahan yang diinginkan
oleh kurikulum tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu
mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena
dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya perubahan
kurikulum. Usaha tersebut harus dilakukan demi menciptakan generasi masa depan
berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul
serta mampu bersaing di dunia internasional, sesuai dengan tujuan negara yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kurikulum dan pendidikan merupakan
dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas pengembangan
kurikulum. Sebab, dangan pmahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut
diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum mampu
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum bersifat dinamis karena
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin
maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang
dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia
internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara
global demi mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan
menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat
dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan
negara-negara maju di dunia. Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum
2013 ini. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai
sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Selama era
reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam
skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana landasan pengembangan kurikulum 2013?
- Bagaimana konsep pengembangan kurikulum 2013?
- Apa saja prinsip pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum
2013
Ada beberapa landasan terhadap
adanya pengembangan yang terus dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut
dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain sebagai berikut :
1. Aspek Filosofis
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 di
sebutkan bahwa sistem pendidikan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan kehidupan lokal, nasional,
dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana
terarah dan berkesinambungan. UU SisDikNas kita pun telah menggariskan bahwa esensi
pendidikan adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan filosfinya, seperti yang
kita ketahui bahwa pendidikan yang diharapkan antara lain berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Sementara itu, yang perlu diperhatikan juga adalah kurikulum. Kurikulum yang
dimaksud harus berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.
2.
Aspek
Yuridis
1)
RPJM 2012-2014 Sektor Pendidikan
·
Perubahan metodologi pembelajaran
·
Penataan kurikulum
2)
INPRES nomor 1 tahun 2012
·
Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional:
penyempurnaan kurikulum dam metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai
budaya bangsa untuk membentuk daya saing karakter bangsa.
3.
Aspek
Konseptual
1)
Relevansi
2)
Model kurikulum berbasis kompetensi
3)
Kurikulum lebih dari sekedar dokumen
4)
Proses pembelajaran
5)
Penilaian
2.2 Rasional Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa perbandingan yang bisa
dijadikan sebagai tolak ukur dalam pengembangan kurikulum 2013 ini. Pertama,
berdasarkan pengalaman dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang masih menyisakan sejumlah permasalahan, antara lain:
1) Konten
kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran
dan banyak materi yang tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia
anak.
2) Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi seusuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3) Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4) Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5) Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
6) Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7) Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8) Dengan KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Mendikbud juga memaparkan beberapa alasan mengapa
kurikulum mengalami pengembangan, antara lain :
1. Tantangan masa
depan seperti: Globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imbas teknosains, dan mutu investasi dan transformasi ppada sektor
pendidikan.
2. Kompetensi masa
depan, antara lain: Kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan
kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang
mengglobal, memiliki minat luas mengenai hidup, memiliki kesiapan untuk
bekerja, memiliki kecerdasan sesuai bakat dengan minatnya.
3. Fenomena negatif
yang mengemuka seperti: Perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme,
kecurangan dalam ujian, gejolak masyarakat.
4. Persepsi masyarakat
terhadap kurikulum sebelumnya, antara lain: Terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa terlalu berat, serta kurang bermuatan karakter.
2.3 Konsep Pengembangan Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang
sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi
sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Konsep kurikulum
2013 ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah
digunakan. Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013, antara lain yaitu:
Konsep
pertama, kurikulum sebagai substansi. Kurikulum
dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah,
atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Konsep ini sebenarnya
tidak jauh berbeda dengan konsep
kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada
kualitas guru sebagai implementator di lapangan.
Konsep kedua, kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum
merupakanbagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur
kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum adalah tersususnya suatu kurikulum,
dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar
tetap dinamis. Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep
kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem
pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia
terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapkan
para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan
terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang
mengaturnya.
Konsep
ketiga, kurikulum sebagai suatu
bidang studi yaitu bidang studi
kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan
dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum,
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan
dan berbagai kevgiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang
dapat memperkaya dan memperkuat bidang sudi kurikulum.
Titik berat kurikulum 2013 adalah
bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam melakukan:
- Observasi
- Bertanya (wawancara)
- Bernalar, dan
- Mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau
mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
2.4 Elemen Perubahan Kurikulum
- Perubahan
Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan
standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap
jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan
agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan
kompetensi dasar pada setiap kelas.
- Perubahan
Standar Isi
Dari kurikulum
sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada
kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan
tematik-integratif (Standar Proses).
- Perubahan
Standar Proses
Guru wajub
merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik
difasilitasi untuk mengamati, bertanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta. Sebagai catatan adanya perubahan ini:
1) Perubahan metode
mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang
efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang
diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara
yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham.
2) Untuk mencapai
perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama
proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan
Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang ditempuhnya.
- Perubahan
Standar Evaluasi
Penilaian yang
mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta
pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya
mengukur hasil kompetensi.
2.5 Prinsip-Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Secara umum ada beberapa prinsip
dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
- Prinsip
Relevansi
Kata relevansi
mempunyai arti yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan
dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan dengan
tuntutan kehidupan masyarakat. Jadi pengembangan kurikulum yang relevan dalam
pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam
prosess produksi dengan menggunakan teknologi tertentu.
- Prinsip
Fleksibitas
Fleksibilitas
berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak.
- Prinsip
Efektivitas
Sejauh mana
perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah
ditentukan.
- Prinsip
Efisiensi
Sering kali
di konotasikan dengan prinsip ekonomi, yang berbunyi: dengan modal atau biaya,
tenaga, dan waktu yang sekecil-kecilnya akan dicapai hasil yang memuaskan. Efisiensi
proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha, biaya, waktu, dan tenaga
yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal
dan hasilnya pun bisa optimal.
- Prinsip
Berorientasi Tujuan
Prinsip berorientasi
tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan
oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.
- Prinsip
dan Model Pengembangan Kurikulum
Prinsip ini
memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan
terus menerus, yakni dengan cara memperbaika, menetapkan dan mengembangkan
lebih lanjut kurikulum yang sudh berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah
diketahui hasilnya.
- Prinsip
Kontinuitas
Prinsip
kontinuitas dalam konteks ini bisa kontinuitas yang bersifat vertikal dan
kontinuitas yang bersifat horizontal. Kontinuitas vertikal adalah kontinuitas
antar level pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Kontinuitas horizontal
dapat dipahami sebagai ada sambungan antar mata pelajaran yang satu dengan mata
pelajaran yang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa landasan pengembangan kurikulum 2013 dapat ditinjau dari beberapa aspek,
antara lain: aspek filosofis, yuridis, dan konseptual. Terdapat pula tiga
konsep pengembangan kurikulum, yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum
sebagai suatu sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Serta Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum secara umum, yaitu:
- Prinsip Relevansi
- Prinsip Fleksibitas
- Prinsip Efektivitas
- Prinsip Efisiensi
- Prinsip Berorientasi Tujuan
- Prinsip dan Model Pengembangan
Kurikulum
- Prinsip Kontinuitas
Dengan demikian, meskipun terdapat banyak pro dan kontra
dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan. Namun sebagus
apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak
akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar